WARTABANJAR.COM – Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Senin (20/11).
Warga ini menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Mandiangin Timur, Ahmad Sairi yang dianggap selama ini tidak terbuka
dalam mengambil kebijakan – kebijakan Desa.
Aksi unjuk rasa ini juga diprotes karena adanya permasalahan penjualan tanah Desa
Mandiangin Timur oleh Kepala Desa Mandiangin Timur beserta beberapa Aparat Desa Mandiangin Timur.
Permasalahan itu sendiri mencuat dikarenakan Tanah Desa yang telah diperjualbelikan oleh Kepala Desa
Mandiangin Timur Ahmad Sairi diatas namakan secara pribadi bukan atas nama Desa Mandiangin Timur.
Adapun untuk Pelaporan secara Individu oleh Ketua RT 04, Heriyanto terkait dugaan pemalsuan tanda tangannya pada 44 SKT tersebut.
Saat ini proses masih berjalan dan telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Karang Intan.
Polres Banjar turun melakukan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Pol Banjar Kompol Abdul Mufid dengan didampingi Kapolsek Karang Intan serta personil Polres Banjar dan Polsek Karang Intan.
Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri oleh Camat, Danramil, Kapolsek, Pambakal serta aparatur pemerintahan Desa Mandingan Timur, dan warga Desa Mandiangin Timur sebanyak kurang lebih 150 orang.(humas)
Baca Juga
Wisata Bukit Bintang Park & Resort Hadir di Karang Intan
Editor Restu