Dari rapat tersebut disimpulkan adanya Penambahan Fasilitas perlengkapan Jalan seperti Rambu Lalu Lintas, Penerang Jalan Umum(PJU), Penataan ulang U Turn dengan maksud Manajemen Rekayasa Lalu Lintas, Perbaikan Jalan yang telah rusak. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi