Sementara Ahmad Fauzi, korlap aksi dari SBNIK, juga mengatakan hal yang sama. Fauzi menyatakan bahwa PHK ini terjadi tanpa negosiasi sebelumnya dengan buruh.
“Total ada 126 orang buruh yang kena PHK,” ungkap Fauzi.
SBNIK menghormati program efisiensi jika memang tidak dapat dihindarkan. Meskipun SBNIK menghormati program efisiensi, Fauzi menekankan perlunya dilakukan secara sukarela, bukan paksaan.
“Kalaupun ada PHK seharusnya dilakukan melalui mekanisme voluntary atau sukarela. Jadi kalau teman-teman tidak mau, jangan dipaksakan PHK,” tegasnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi