Modus Penipuan Pengobatan Spiritual, Warga Banjarbaru Rugi Rp 118 Juta

    “Meskipun korban telah sadar bahwa sedang ditipu, tersangka tetap meminta uang dan malah mengancam akan mengguna-guna korban apabila syarat dan keinginannya tidak dipenuhi,” ujar AKP Syahruji lagi.

    Tersangka diamankan dengan barang bukti satu buah handphone merk realme warna Hitam yang didalamnya berisikan akun e-moneh atas nama pelaku, akun tiktok yang digunakan pelaku dan mobile bangking mandiri pelaku, 1 (satu) buah stand handphone, (satu) buah micser sound card, 1 (satu) buah microfon, 1 (satu) buah headset, 1 (satu) buah stand mic mini dan beberapa lembar rekening koran korban. (nurul octaviani)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Kesultanan Banjar Gelar Haul Jama' Sultan Suriansyah dan Ritual Ma'aturi Dahar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI