Meresahkan, Biawak Varanus 1,5 Meter Diamankan dari Rumah Mustami di Desa Tunggul Irang

Petugas DPKP Banjar mengamankan seekor biawak jenis Varanus 1,5 meter dari rumah Mustami di Jalan Antasan Pangeran Room No.22 RT.01 RW.01, Desa Tunggul Irang, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis (9/11/2023) pagi. Foto: Istimewa

Petugas langsung mengevakuasi biawak tersebut serta memastikan lokasi sekitarnya benar-benar aman.

Kemudian biawak itu dibawa ke Mako DPKP untuk dikarantina sebelum dilepasliarkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

Selesai penanganan pada pukul 09:20 Wita, dipastikan situasi terakhirnya sudah aman terkendali. (ahmad raihan)

Editor: Yayu