Viral Pesan Whatsapp Surat SPT Tahunan, DJP Tegaskan Penipuan

    WARTABANJAR.COM – Viral pesan WhatsApp yang berisi surat pemberitahuan pajak penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) elektronik.

    Tertera SPT dengan nomor ST-03250/WPJ.17/KP.0503/2023, beserta file berformat pdf.

    Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan melalui akun Instagram resminya @ditjenpajakri, memberikan klarifikasi bahwa pesan WhatsApp tersebut adalah penipuan.

    Pesan WhatsApp tersebut berisi pesan dan melampirkan file pdf yang berbahaya. DJP mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap pesan WhatsApp mencurigakan yang mengatasnamakan DJP.

    DJP juga mengimbau agar masyarakat dapat melakukan konfirmasi langsung melalui kontak resmi kantor pajak yang terdapat di tautan https://www.pajak.go.id/unit-kerja atau melalui layanan contact center Kring Pajak 150200.(kominfo)

    Baca Juga

    Viral Begal di Jalan Putri Junjung Buih Palangka Raya Bawa Clurit, ini Kata Polda Kalteng

    Editor Restu

     

    Baca Juga :   Terima Paket di Masjid Istiqlal, Menteri Agama Nasarudin Umar Serahkan ke KPK, Ini Alasannya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI