WARTABANJAR.COM – Pada 2024, pemerintah hanya akan memberangkatkan haji yang sehat. Lolos dalam syarat wajib pemberangkatan.
Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 23 – 25 Oktober 2023 telah merumuskan sembilan rekomendasi.
Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.
“Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan jemaah haji. Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal,” kataStaf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi Wibowo Prasetyo di Jakarta, dikutip Kamis (2/11/2023).
Baca Juga
Rumah Warga di 2 Kecamatan di Kabupaten HSS Rusak Tersapu Puting Beliung
Menurut Wibowo, panggilan akrabnya, ada sejumlah langkah yang akan dilakukan Kementerian Agama, salah satuny menumbuhkan kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan dalam pelaksanaan ibadah haji.
Apalagi, istithaah kesehatan akan menjadi syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan Jemaah Haji.
Kemenag dan Kementerian Kesehatan akan bersinergi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dilakukan mulai November untuk jemaah yang masuk dalam perkiraan untuk bisa diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini diharapkan dapat memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatannya.