WARTABANJAR.COM – Beredar akun Instagram palsu mengatasnamakan Siber Polri.
Diketahui akun tersebut disalahgunakan untuk mencari korban penipuan dan mengiming-imingi korban akan dibantu untuk pengembalian dana
kepada korban.
Akan tetapi, akun tersebut malah meminta sejumlah bayaran dan tidak menepati janji sesual yang dliming-imingi sebelumnya.
Akun mengunggah sejumlah kasus penipuan ataupun kasus tindak pidana lainya dengan modus untuk meyakini bahwa akun tersebut adalah milik Direktorat Tindak Pidana Siber Polri.
Melalui akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber mengklarifikasi bahwa semua akun media sosial resmi Siber Polri ditandai dengan akun yang terverifikasi atau bercentang biru.
Berdasarkan penjelasan di atas akun Instagram mengatasnamakan Siber Polri adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.(polri)
Baca Juga
Suhu Terpanas di Indonesia Hampir 40 Derajat, Kalsel 35 Derajat
Editor Restu