Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh Tim terhadap identitas dan barang bawaan.
Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11.008 Gram (11,008 Kg).
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses hukum selanjutnya,” jelas Kapendam.
Ditempat terpisah Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono membenarkan kejadian ini.
Kapuspen mengatakan TNI berkomitmen perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, dalam hal TNI juga membantu Polri dnn BNN.
“Komitmen TNI dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini juga upaya kita untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika,” pungkas Kapuspen TNI. (ernawati)
Editor: Erna Djedi