Pemerintah Diminta Tak Buru-buru ‘Suntik Mati’ PLTU Batu Bara

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ESDM untuk segera menyuntik mati PLTU (pembangkit listrik tenaga uap) mencerminkan sikap Pemerintah yang tunduk dan didikte pihak asing.

“Itu dapat merugikan negara, karena aset PLTU ini masih bernilai secara ekonomis, masih dapat memproduksi listrik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Jadi Pemerintah jangan buru-buru menyuntik mati PLTU,” ujar Mulyanto siaran pers dikutip wartabajar Minggu (29/10/2023).

Apalagi, lanjutnya, dengan mengunakan dana APBN di saat keuangan negara sedang kembang-kempis.

Baca juga: WOW! Puluhan Event Wisata Mesir Sambut Musim Dingin, Nikmati Pesona Sungai Nil

Di mana, hingga saat ini bantuan dari negara-negara donor belum terealisasi. Karena mereka sedang sibuk dengan urusannya masing-masing.

Menurutnya, menyuntik mati PLTU berarti mematikan aset produktif pembangkit listrik, sehingga harus ada biaya kompensasinya. Ini kan langkah yang kontraproduktif.