“Sampai saat ini tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu jawaban dari dua surat kami yang telah kami layangkan ke KPK RI untuk meminta supervisi penanganan a quo dari penyidikan saat ini sedang kita lakukan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/10/2023).
Ade Safri menegaskan, surat yang dilayangkan kepada pihak KPK untuk penugasan Deputi Koorsub itu sebagai bentuk transparansi pihaknya dalam penanganan kasus tersebut. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi