Satreskrim polres Tanah Bumbu pun menangani tindak pidana membawa lari anak dibawah umur dan berhasil mengamankan tersangka yang diserahkan oleh kedua orang tua korban.
“Saat diserahkan, tersangka dalam keadaan sehat, kemudian tersangka diamankan di ruang pengaman guna proses lebih lanjut,” ungkap Iptu Jonser Sinaga. (hasby)
Baca Juga : Satreskrim Polresta Banjarmasin Amankan Sejumlah Remaja Anggota Geng Motor Meresahkan Warga di Malam Hari
Editor : Hasby







