Anggota Bawaslu Kalteng Diadukan ke DKPP Diduga Jadi Pengurus Parpol

Hasil kerja tim seleksi yang ditunjuk para Teradu juga dipertanyakan Pengadu. Menurut Furqan Jurdi, beberapa nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilantik diketahui berafiliasi dengan partai politik.

Pengadu mencontohkan, para Teradu meloloskan Eman Katili sebagai Anggota Bawaslu periode 2023-2028. Eman Katili tercatat sebagai bendahara PKPI periode 2022-2026 berdasarkan SK Dewan Pimpinan Nasional PKPI Nomor 147/SK/DPN-PKP/VII/2022 tertanggal 25 Juli 2022.

“Para Teradu juga meloloskan dan melantik Winsi Kuhu sebagai Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah yang merupaka Pengurus Komisi Saksi Partai Nasdem Sulawesi Utara yang diangkat berdasarkan SK DPD Partai Nasdem Sulawesi Utara Nomor 002-SK/DPW-Nasdem Sulut/II/2019,” ungkapnya.

Kasus-kasus serupa juga ditemukan kedua pengadu di sejumlah wilayah di Indonesia, sebut saja Kabupaten Majene, Kota Denpasar, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan lainnya. Menurut Pengadu, hal itu terjadi karena tim seleksi yang dipilih para Teradu tidak profesional dan memiliki integritas.

Para Teradu membantah seluruh dalil aduan yang disampaikan kedua Pengadu dalam sidang pemeriksaan. Menurutnya, tim seleksi telah memenuhi syarat yang bersifat multak yang diamanatkan Pasal 128 ayat (3) Undang-Undang Pemilu.

‘Secara komulatif sesuai dengan Undang-Undang Pemilu telah dipenuhi oleh tim seleksi yang ditetapkan oleh para Teradu,” ungkap Rahmat Bagja selaku Teradu I.