Lebih lanjut, Samian menyampaikan bahwasanya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bukan merupakan anggota Polri dan hanya seorang wiraswasta.
“Plat tersebut adalah plat dinas palsu dan pelaku bukanlah anggota Polri ataupun anggota dari satuan manapun,” jelasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi