Firli Bahuri Mangkir dari Pangggilan Polda Metro, Wakil Ketua KPK yang Beri Penjelasan

    Selain itu juga dikatakan untuk mempelajari materi pemeriksaan yang akan dijalankan.

    “Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” katanya

    “Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Ghufron menambahkan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagaimana penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK.

    “Hal ini sebagaimana kepatuhan para Saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir, dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara,” tandasnya. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tampil Imut dan Fresh, Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati Jadi Sasaran Foto di Retret Rindam IV/Diponegoro

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI