BerandaBerita BeritaNasional Maju Capres-Cawapres, KPU Wajibkan Kepala Daerah Minta Izin Tertulis Presiden Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:42 WIB FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menggandeng Polri usut informasi jual beli data pemilih. (KPU RI) “Berdasarkan putusan MK tersebut, KPU akan melakukan kajian terhadap apa yang menjadi amar dalam putusan MK tersebut,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari. (berbagai sumber) Editor: Erna Djedi Baca Juga : Polisi Tembak Polisi, Kapolri Perintahkan Kapolda Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com TagsKPUPilpres 2024syarat capres-cawapres Bagikan FacebookTwitterWhatsAppTelegramCopy URL Berita SebelumnyaBREAKING NEWS: Diduga Gantung Diri, Penemuan Mayat di Areal Pekuburan di Pasir MasBerita BerikutnyaKorban Gantung Diri di Pasir Mas Seorang Pria, Keluarga Sudah Mengetahu BERITA LAINNYA Berita Video Momen Satrio Mukti ... Banjar Bakula VIDEO: Truk Diduga Bermua... Video VIDEO: Warga Tangkap Ular... TERBARU HARI INI Banjar Bakula Kadinkes Kota Banjarmasin Apresiasi Penilaian Germas Kalsel di Puskesmas Sei Bilu Internasional Umrah di Mekkah, Menteri Agama RI Ajak Jemaah Indonesia Doakan Kemerdekaan Palestina Nasional Menag Nasaruddin Umar Temui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Bahas Operasional Haji 2025 Infotainment Dalami Peran Jadi Perawat di Drakor Light Shop, Park Bo Young Belajar Langsung dengan Suster di RS Internasional Seberapa Ampuh Surat Penangkapan Netanyahu yang Dikeluarkan ICC? Muat lebih banyak