WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan pihaknya sedang merencanakan agar dapat memberikan grasi massal terhadap narapidana kasus narkoba .
“Ya kami sedang, tapi belum dibahas di cabinet. Tapi di tingkat polhukam koordinasi kami sedang merencanakan suatu pemberian grasi massal,” terang Mahfud di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mahfud melanjutkan, dari 270 ribu penghuni lapas, 51 persen antara lain, merupakan narapidana kasus narkoba.
Baca juga: Waket Komisi IX Kritik Rencana Pembagian Rice Cooker, “Emak-emak Butuh Pangan Murah”
“Itu Anda tahu ndak jumlah sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51 persennya adalah narkoba, dan narkoba itu banyak juga karena sebagai pengguna,” tuutr Mahfud.
“Kemudian kadang kala ada di antaranya yang mungkin terjebak oleh temannya, terjebak oleh aparat nakal dan sebagainya. Itu nanti akan diteliti satu satu lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal,” tegas Mahfud.
Mahfud menambahkan, pemberian grasi massal itu bakal didiskusikan dengan Mahkamah Agung.
Walaupun rancangan tengah dibuat, lanjut Mahfud, pemberian grasi massal telah dilakukan pada saat Covid-19. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi