WARTABANJAR.COM, CILACAP – Usai kasus perundungan atau bullying, kini Kabupaten Cilacap digegerkan dengan kasus pencabulan.
Parahnya dari kabar yang beredar korban pencabulan baru kelas 5 SD. Aksi pencabulan dilakukan sejak kelas 2 SD oleh tujuh orang pelaku.
Namun ia baru berani melaporkan kepada orangtuanya pada September 2023. Pihak keluarga sudah membuat visum dan melaporkan ke pihak kepolisian. Sayangnya tujuh pelaku dikabarkan masih bebas.
Kabar ini mencuat dari akun facebook Sihab Akhmad di sebuah grup hingga menjadi viral.
Baca Juga
Data Sementara Kebakaran Lahan di Semangat Dalam Handil Bakti
“IJIN MELAPORKAN:
Telah terjadi pelecehan dan pencabulan Anak perrmpuan di bawah umur dari kelas 2 SD sampai kelas 5 SD, bulan September 2023, si korban baru berani melaporkan kepada orang tuanya, yang beralamat di desa medeng bulaksari, CILACAP Jawa Tengah.
pelakunya ternyata ada 7 orang sudah buat laporan selama 5 hari para pelaku tidak ada penangkapan, dengar-dengar dari warga sekitar sekarang pelaku mulai melarikan diri.
“Mohon bantu Up Lur” .
Sementara Polres Cilacap membenarkan laporang orangtua korban melalui unggahan di akun instagram.
“Untuk kasus viral pelecehan dan pencabulan yang terjadi di Desa Medeng, Bulaksari, Kecamatan Bantarsari, Cilacap, kasus tersebut sudah diterima Polresta Cilacap dan kasus tersebut masih langkah pendalaman dan penyelidikan,” tulis Polresta Cilacap.(atoe)
View this post on Instagram
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com