Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, mengatakan bahwa Ditlantas Polda Kalteng tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi e-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format apk.
Polisi.hanya mengirim surat konfirmasi resmi melalui PT Pos.Indonesia atau rekanan biro jasa pengiriman seperti JNT dan JNE sesuai alamat tujuan.
“Informasi tersebut adalah Hoaks. Hati-hati dan.waspada modus penipuan serta pencurian data pribadi.melalui pengiriman file apk’ imbau Ditlantas saat
dikonfirmasi, Sabtu 30 September 2023.(humas)
Editor Restu







