“Untuk nutup (kasus BTS 4G) juga?” tanya hakim lagi.
“Iya,” jawab Irwan Hermawan. “Berapa?” cecar hakim Fahzal.
“Rp 27 miliar,” kata Irwan Hermawan.
Irwan mengungkapkan, uang puluhan miliar itu dititipkan melalui seseorang bernama Resi dan Windi untuk diberikan ke Dito.
Hakim Fahzal lantas mencecar siapa sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan Hermawan.
“Dito apa?” tanya hakim menegaskan.
“Pada saatnya itu namanya Dito saja,” kata Irwan.
“Dito apa pak? Dito itu macam-macam,” cecar hakim lagi.
“Belakangan saya ketahui, Dito Ariotedjo,” ujar Irwan Hermawan.
Terkait hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI juga telah mendalami dugaan adanya aliran uang dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur menara BTS 4G melalui pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pada 3 Juli 2023.
Dito Ariotedjo sendiri telah membantah dugaan bahwa dirinya pernah menerima uang dari salah seorang tersangka kasus proyek BTS 4G. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi