Alasannya dua pasangan calon, maka pilpres bisa berbiaya lebih murah, karena bisa dilangsungkan hanya satu putaran.
Namun, secara tegas, HNW membantah argumentasi yang tidak berdasar ini. Karena di era Reformasi inipun, Indonesia pernah dua kali menyelenggarakan Pemilihan Presiden yaitu pada tahun 2004 dan 2009, yang diikuti oleh lebih dari 3 pasang, malah pada tahun 2004 Pilpres terselenggara hingga dua putaran.
Tetapi tidak ada masalah dengan APBN dan tidak terjadi polarisasi dan pembelahan apalagi yang terus dirawat dan diwariskan hingga Pemilu berikutnya.
“Demokrasi memang perlu ongkos, tapi kalau yang diinginkan adalah biaya termurah, maka kembali saja pada pola Pilpres pada zaman Orba, dimana Presiden dipilih oleh MPR. Hal yang tentu mereka tolak juga,” ujarnya.
Karenanya, menurut HNW, justru biayanya lebih besar untuk memperbaiki keterbelahan masyarakat akibat adanya polarisasi terkait Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 yang hanya menyediakan dua pasangan calon.
“Kita masih merasakan keresahan masyarakat yang terbelah karena pilpres 2014 dan 2019 yang hanya menyediakan dua pasangan calon saja. Bahkan, polarisasi itu masih terasa hingga saat ini. Biaya menyembuhkan masyarakat dari pembelahan akibat polarisasi itu dirasakan lebih mahal dibanding biaya pilpres hingga putaran kedua sebagaimana terjadi pada Pilpres 2004,” tukasnya.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menjelaskan peta perkoalisian partai-partai politik saat ini sebenarnya juga sudah mengarah kepada bisa hadirnya tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Prabowo Subianto yang diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) serta Partai Demokrat, juga Ganjar Pranowo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).