Namun setelah berkonsultasi dengan pihak BPK dan Kemengadri ,bahwa kenaikan itu boleh menambah ,namun perlu ada kajian dari lembaga independen.
“Kajian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan atas bantuan itu apakah benar benar memberi manfaat dalam peningkatan kualitas demokrasi di tempat kita. Justru Itu kita memilih lembaga independen yang berasal dari ULM,” tutupnya. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi