WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Meski tak ada kewajiban bagi calon legislatif Pemilu 2024 mendatang saat mendaftarkan diri ke KPU menyampaikan Visi Misi, H Hery Kurbiansyah sudah lebih dulu menyiapkan visi dan misinya sebagai Caleg.
Pria Kelahiran Kotabaru 1962 ini berpendapat bahwa visi dan misi seorang caleg harus jelas sejak awal pendaftaran.
“Kadang ini dilupakan karena berbagai sebab, tugas dan fungsi sebagai seorang anggota DPRD pun tidak dipahami. Padahal kalau benar-benar, tugas dan fungsi seroang anggota DPRD itu bukanlah pekerjaan mudah, bukanlah gampang seperti dibayangkan,” ujar H Heri Kurbiansyah.
Diungkapkannya, calon anggota dewan harus memiliki visi yang esensinya bagaimana berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, berkualitas serta mendapat ridha Allah SWT.
Visi ini menurutnya akan berfungsi sebagai panduan agar setiap anggota dewan yang terpilih nanti berjalan pada lintasan yang benar, tidak salah arah.
Visi dan misi ini bisa menjaga para wakil rakyat dari peran hati nurani agar melaksanakan tugas dan fungsingnya terus dilandasi dengan keikhlasan untuk membangun, khususunya di daerah pemilihannya.
“Visi harus dipertegas dengan misi yang lebih operasional,” imbuhnya.
Pria yang pernah menjabat Camat Karang Binatan 2016-2018 ini memiliki Visi “Terwujudnya Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru yang melibatkan Partisipasi Masyarakat yang Berkeadilan dan Pembangunan Berkelanjutan, Sumber daya manusia yang Tangguh dan Mandiri serta terwujudnya restorasi pelayanan publik yang profesional”.