WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Gembong narkoba Fredy Pratama alias Miming saat ini masih dalam pengejaran dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Fredy Pratama alias Miming bahkan tidak hanya menjadi buruan polisi Indonesia. Ia juga diburu oleh sejumlah negara Asia lainnya hingga masuk dalam red notice Interpol.
Terkait perburuan terhadap Miming, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini Polri bersama instansi terkait bisa melacak keberadaan dan menangkap gembong narkotika jaringan internasional itu.
“Kami optimistis Polri akan dapat melacak dan menangkap jaringan tersebut,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Minggu (17/9/2023).
“Penting dilakukan kerja sama dengan Interpol, maupun kerjasama police to police dengan negara-negara lain yang diduga menjadi tempat transit maupun persembunyian jaringan tersebut ataupun negara-negara yang memiliki sumber informasi kuat jaringan Fredy Pratama,” sambungnya.
Baca juga: Penyidik Ancam Jemput Paksa Pemeran Film Porno, Deadline Besok!
Demi menangkap Fredy Pratama, Poengky menekankan pentingnya Polri menjalin koordinasi dengan instansi terkait lainnya. Menurut dia, penangkapan ini tentunya dapat membersihkan narkoba di Indonesia.
“Polri juga harus melaksanakan koordinasi yang baik lintas instansi, termasuk dengan BNN, Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Perhubungan, Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
“Narkoba adalah musuh bersama, sehingga penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Poengky juga mendesak agar anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama ditindak tegas. Dia mengecam perilaku anggota kepolisian yang menurutnya telah berkhianat.