Dalam unggahan foto di akun yang sama, setidaknya ada 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2023 ini, antara lain:
- Pengendara roda empat atau roda dua yang melawan arus.
- Pengemudi/Pengendara di bawah pengaruh alkohol.
- Pengemudi/Pengendara menggunakan HP saat mengemudi.
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Pengemudi melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
- Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi/Pengendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM.
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.
- Kendaraan bermotor roda dua, roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK).
- Melanggar marka jalan.
- Kendaraan roda atau roda empat yang tidsk dilengkapi dengan perlengkapan standar.
- Kendaraan bermotor yang memasang rotator bukan peruntukannya.
- Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor rahasia.
- Penertiban parkir liar. (ernawati)







