Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total rampasan mencapai Rp10,5 triliun. Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Terdapat 884 tersangka berhasil ditangkap. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi

