Sehari sebelumnya, di tempat berbeda, tim pengamanan hutan gabungan KPH Cantung & KPH Sengayam melaksanakan kegiatan patroli rutin pengamanan hutan di daerah teritori KPH Cantung tepatnya di Dusun Lipon Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dan menemukan tumpukan kayu illegal.
Didapati tumpukan kayu tak bertuan dengan jenis kayu indah (ulin) dan kayu jenis Rimba Campuran dengan estimasi kurang lebih 3 Kubik di Desa Gendang Timbur, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru.
Selanjutnya kayu-kayu tersebut kemudian diangkut dan diamankan ke kantor KPH Cantung, dibackup oleh KPH Pulau Laut Sebuku, sebagai barang bukti kayu temuan dan kemudian dilakukan pengukuran oleh petugas yang berwenang.
.
Kadishut Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, seringnya dilaksanakan patroli rutin pengamanan hutan diharapkan mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di wilayah kawasan hutan Kalimantan Selatan. (ernawati)
Editor: Erna Djedi