WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terkait pengungkapan rumah produksi film asusila dewasa dengan penangkapan sebanyak 5 orang tersangka.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan memanggil seluruh pemeran dalam film terkait kasus tersebut pekan ini.
“Minggu ini semua pemeran pria dan wanita akan dipanggil utk dilakukan pemeriksaan di Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Adapun dalam kasus tersebut terdapat 12 orang perempuan yang menjadi pemeran dalam film, yakni berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, dimana perempuan berinisial SE ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai sekretaris rumah produksi.
“Tersangka SE perannya sebagai sekretaris dan juga salah satu pemeran atau talent dari wanita di film adegan dewasa yang dimaksud,” kata Ade Safri.
Sementara untuk pemeran pria yang akan dipanggil pekan ini untuk diperiksa dalam kasus tersebut yakni berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA.
“Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.