Lebih lanjut lagi, Sekertaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menuturkan, menurutnya, pada kawasan RTH Ratu Zalecha bukan kawasan perdagangan, saat ini diberikan kebijakan untuk pedagang kecil berjualan di kawasan tersebut untuk melayani pengunjung dan meramaikan suasana.Dengan syarat tertib dan menjaga kebersihan.
Sebelumnya PKL di RTH Ratu Zalecha mengeluhkan tingginya biaya yang harus dikeluarkanya mulai Rp 700 ribu per bulan untuk dibayarkan kepada oknum.
Penelusuran wartabanjar.com, puluhan pedagang kaki lima lainnya yang berjualan di sekitar RTH Alun-Alun Ratu Zalecha Martapura harus membayar pungutan sewa lapak dan listrik hingga ratusan ribu perbulannya.
Mayoritas pedagang di wilayah tersebut hanya berjualan gorengan yang dibanderol harga Rp 500 satuannya.(tim)
Editor Restu