Aset Sindikat Narkoba Fredy Pratama Alias Miming yang Disita Capai Rp 10,5 Triliun, Polri Libatkan PPATK

    Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total rampasan mencapai Rp10,5 triliun. Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi.

    Sebagaimana diketahui, Fredy Pratama merupakan warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

    Terkait terungkapnya bisnis haram Fredy Pratama alias Miming ini, sejumlah aset di Banjarmasin, Kalsel, disita polisi di antaranya Restoran Shanghai Palace berikut hotel Mentaya di Jalan HJ Djok Mentaya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kepala BMKG Peringatkan Pemudik Bencana Hidrometeorologi Saat Libur Nataru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI