“Dalam melaksanakan operasi pasar dan penindakan Gempur Rokok Ilegal ini tentunya membutuhkan peran serta masyarakat,” imbuh Agus.
Adapun wilaya kerja Kanwil Bea Cukai Kalbagsel meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah.
Diskusi itu juga menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara ULM, Prof H Ichsan Anwari. Dimoderatori sekaligus menginisiasi kegiatan malam ini, Ketua Forkot Banjarmasin, Sy Nisfuady. (hasby)
Baca Juga : Pembangunan GOR Indoor Provinsi Kalsel Sudah Capai 50 Persen, PUPR Kalsel : ‘Rampung Akhir Tahun’
Editor : Hasby







