Mei-Juli, Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN –  Tercatat sejak 15 Mei hingga 1 Juli 2023, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel melakukan penindakan terhadap rokok ilegal diwilayah kerjanya. Tercatat ada 141 penindakan dengan jumlah 1.156.220 batang nilai batang Rp 1,5 miliar, dengan nilai kerugian negara dirupiahkan Rp 800 jutaan.

Paling banyak penindakan di Banjarmasin yakni 51 penindakan, jumlah batang 310.860 batang dengan nilai barang Rp 394.131.900 dan nilai kerugian negara Rp 270.864.253.

Diungkapkan Seksi Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagsel, Agus Prasetyo pada Diskusi Publik yang digelar Forum Kota Banjarmasin di Kedai Bamboe Jalan Batu Piring Banjarmasin, Senin (11/9/2023) malam.

Pada diskusi yang mengangkat tema “Gempur Rokok Ilegal” atau “Legalkan” Secara Politik dan Administrasi, Agus Prasetyo menyampaikan,  bidang penindakan melaksanakan giat ada yang tiap hari, bulanan dan hot spot. Melakukan tindakan berdasarkan informasi yang diterima.

Program “Gempur Rokok Ilegal” tidak selalu persuasif tetapi ada preventifnya dengan sanksi berupa ganti rugi.

Ditegaskannya pula, pihaknya juga gencar mensosialisasikan ciri-ciri rokok ilegal ke masyarakat. Selain melaksanakan patroli rutin dari masing-masing Satker.