Bupati optimis yang telah di tuangkan dalam proyeksi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.
Melalui kesepakatan ini tentu menjadi salah satu elemen penting bagi daerah, dalam rangka menggerakkan roda pemerintahan. Utamanya bagi peningkatan kualitas dan kuantitas kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. (ernawati/mc)
Editor: Erna Djedi







