WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Putri satu-satunya Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dinyatakan tidak lulus dalam seleksi CPNS.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokraksi (PAN-RB), Abdullah Azwar Anas, mengungkap penyebab Kahiyang Ayu tidak lolos seleksi tes CPNS.
Dikatakan Menteri, putri Presiden Jokowi gagal lolos seleksi CPNS karena kelulusan peserta ditetapkan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Melalui sistem canggih ini, jelas dia, tidak ada jaminan bagi anak pejabat untuk lolos seleksi CPNS apabila tidak memenuhi ambang batas nilai yang telah ditentukan.
“Untuk Birokrasi berkelas dunia terkait ASN Presiden (Jokowi) telah memberi contoh. Kita masih ingat di awal-awal dahulu putri presiden ikut tes ASN tidak lolos. Bahkan, sampai sekarang putrinya tidak bisa jadi ASN karena pernah ikut seleksi CPNS sistem CAT tidak lolos,” paparnya di acara Transformasi Riset dan Inovasi Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung BRIN, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Kondisi ini berbeda, saat seleksi tes CPNS belum mengadopsi sistem CAT.
Di mana anak maupun kerabat pejabat daerah dengan mudahnya lolos menjadi PNS karena tidak transparansinya sistem seleksi untuk menjadi abdi negara. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi