WARTABANJAR.COM – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kini tak hanya menjatuhkan sanksi pada suporter berdasarkan sidang 31 Agustus 2023.
Adalah Ketua Viking Persib Bandung Tobias Ginanjar Sayidina yang mendapatkan sanksi sosial dari Komdis PSSI karena hadir di laga away.
Komdis PSSI juga menjatuhkan sanksi denda pada PSS Sleman dan Persikabo akibat akumulasi kartu kuning Rp 50 juta.
Sementara kehadiran suporter di laga away, Komdis PSSI menjatuhkan denda untuk Dewa United dan Persija Jakarta Rp 25 juta.
Baca Juga
Guru Ngaji di Kertak Hanyar Sodomi Puluhan Murid
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 31 Agustus 2023
- Tim PSS Sleman
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSS Sleman vs Persebaya Surabaya
- Tanggal Kejadian: 26 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
- Tim Persikabo 1973
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Arema FC vs Persikabo 1973
- Tanggal Kejadian: 28 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 pertandingan mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: sanksi denda Rp50.000.000
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 1 September 2023
- Panitia Pelaksana Pertandingan Dewa United FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu di stadion
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
- Klub Persija Jakarta
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta
- Tanggal Kejadian: 25 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persija Jakarta sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000
*Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 2 September 2023
- Sdr. Tobias Ginanjar Sayidina (Ketua Viking Persib Club)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 20 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dengan sengaja menghadiri dan menonton pertandingan away
- Hukuman: sanksi Kerja Sosial yaitu diwajibkan melakukan himbauan kepada komunitas untuk tidak hadir pada pertandingan away, baik dengan atribut maupun tanpa atribut dan dipublikasikan melalui akun media sosial. (atoe)
Editor Restu