Pemanggilan itu direncanakan minggu ini.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut.
Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
Ia menjelaskan para publik figur yang kedapatan mempromosikan situs judi online dapat dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Oleh karenanya, Vivid mengingatkan agar para publik figur hingga pemengaruh tidak lagi ikut mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya, terlebih saat ini sudah banyak masyarakat yang menjadi korban dan kecanduan judi online.
Pemanggilan Wulan Guritno ini terjadi setelah video promosi salah satu situs judi slot online viral di media sosial.
Video itu diketahui sudah beredar sejak 2020, namun video tersebut kembali beredar di jagat maya usai Wulan beberapa hari lalu sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.
Wulan sebelumnya terlihat hadir dalam audiensi Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) bersama Komisi IV DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (23/8/2023) lalu.
Dalam forum itu, Wulan menyayangkan kebijakan larangan ekspor benih bening lobster yang tidak berpihak dengan rakyat, sedangkan kondisi saat ini, rakyat khususnya para nelayan pesisir yang menangkap benih lobster sangat memprihatinkan.
Selain di DPR, Wulan juga hadir di podcast milik Akbar Faizal berjudul WULAN GURITNO DKK MENGGUGAT! NELAYAN LOBSTER MISKIN OLEH PERMEN SEJAK ERA MENTERI SUSI yang tayang di YouTube Akbar Faizal Uncensored sejak 21 Agustus 2023 lalu. (berbagai sumber)
Editor: Yayu






