Masih Banyak Truk Seliweran Masuk Kota Banjarmasin Saat Jam Larangan

    Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Diperiksa Polisi

    Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan LPG milik Pertamina, yang tetap boleh melintas sepanjang hari.

    “Tidak hanya itu kita juga menggencarkan penertiban kendaraan over-dimension over-load (ODOL) karena keberadaannya di jalan raya meresahkan pengguna jalan,” katanya.

    Selain menindak para Truck yang melanggar jam Operasional di Jalan Hasan Baseri pada hari tersebut para APH gabungan juga monitoring truck yang parkir di badan jalan di wilayah Jalan Belitung Kota Banjarmasin. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Komisi III DPRD Kalsel ke BPH Migas Ajukan Tambahan Kuota BBM Subsidi untuk Bus Trans Banjarbakula

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI