Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Ajang Miss Universe Indonesia Diperiksa Polisi
Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) dan LPG milik Pertamina, yang tetap boleh melintas sepanjang hari.
“Tidak hanya itu kita juga menggencarkan penertiban kendaraan over-dimension over-load (ODOL) karena keberadaannya di jalan raya meresahkan pengguna jalan,” katanya.
Selain menindak para Truck yang melanggar jam Operasional di Jalan Hasan Baseri pada hari tersebut para APH gabungan juga monitoring truck yang parkir di badan jalan di wilayah Jalan Belitung Kota Banjarmasin. (ernawati)
Editor: Erna Djedi