“Ini yg perlu ditekankan, dari pihak Polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online. Sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang-barang,” tuturnya.
David hanya menyebut dugaan unsur pidananya adalah penyewa melakukan pemalsuan KTP. Dia juga menyatakan hasil pengecekan, KTP yang diserahkan tidak teregistrasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
“Hanya saja dugaan untuk pemalsuan KTP ada. Karena saat KTP itu diserahkan ke kita, dugaan pemalsuan itu ada. Dugaannya itu sementara,” tukasnya. (ernawati/tri)
Editor: Erna Djedi





