TikToker Dedi Tjandra Jadi Tersangka, Diduga Siarkan Berita Bohong

Selain penetapan tersangka, lanjut Ade Safri, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap satu unit handphone, dan dokumen elektronik.

Menurut dia, pihaknya juga akan mengirimkan berkas tahap 1 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami (sedang) menuntaskan proses sidik dan mengirimkan berkas tahap satu ke JPU,” tukasnya. (ernawati/tri)

Editor: Erna Djedi