“Hai orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi. (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syetan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”(QS al-Maidah ayat 90).
Kedua, hadits riwayat Abdullah bin Umar RA
لَعَنَ اللَّهُ الْخَمْرَ وَشَارِبَهَا وَسَاقِيَهَا وَبَائِعَهَا وَمُبْتَاعَهَا وَعَاصِرَهَا وَمُعْتَصِرَهَا وَحَامِلَهَا وَالْمَحْمُولَةَ إِلَيْهِ
“Allah melaknat (mengutuk) khamar, peminumnya, penyajinya, pedagangnya, pembelinya, pemeras bahannya, penahan atau penyimpannya, pembawanya, dan penerimanya,”(HR Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar).
Ketiga, hadits riwayat Abdullah bin Umar R
كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ وَمَا أَسْكَرَ كَثِيرُهُ فَقَلِيلُهُ حَرَامٌ
”Semua yang memabukkan adalah khamar, dan semua khamar adalah haram.” (HR Muslim dan Ibnu Umar).
Keempat
Selain itu, minuman beralkohol mengakibatkan lupa kepada Allah SWT dan merupakan sumber segala macam kejahatan, karena alkohol dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Hal tersebut sesuai dengan hadis dari ibnu abas berikut :
اِجْتَنِبُواالْخَمْرَفَاِنَّهَامِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ
“Jauhilah khamar, karena ia adalah kunci segala keburukan,” (HR. al-Hakim dari Ibnu Abbas).
Kelima, tidak hanya itu, minuman beralkohol juga dapat merusak kesehatan. Karena alkohol dapat merusak organ hati, saluran percernaan, sistem peredaran darah, dan pada gilirannya dapat menyebabkan kematian. Berkenaan dengan hal ini, Allah SWT berfirman :