Dikeluhkan Pengguna Jalan, Puluhan Truk BBM di Belitung Ditertibkan Dishub dan Satlantas Banjarmasin

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Keberadaan truk besar yang parkir di badan jalan tidak hanya mengganggu arus lalu lintas tetapi bisa juga menyebabkan kecelakaan karena jalan yang menyempit.

    Salah satunya seperti yang terpantau di jalan Belitung di RT 11 dan RT 36, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

    Sejumlah truk tangki ukuran besar terlihat terparkir bebas di badan jalan hingga membuat jalan menjadi sempit.

    Para pengendara dan masyarakat sudah lama mengeluhkan kondisi tersebut karena keberadaan truk besar sangat meresahkan warga terutama pengendara sepeda motor.

    Salah satu warga sangat mengeluh dengan adanya sejumlah truk tangki yang parkir berjejer di jalan depan gangnya karena pandangan untuk keluar jalan gangnya menjadi sempit bahkan kadang terjadi kecelakan. “ujarnya.

    Baca juga: Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bakal Ditilang, Denda Hingga Rp500 Ribu

    Padahal sudah di peringatkan RT untuk tidak parkir badan jalan dan juga sudah terpasang rambu larangan parkir untuk truk, tetapi para supir tangki tidak mengindahkan peringatan tersebut,”ungkapnya.

    Dengan adanya keluhan dan laporan dari warga untuk itu Dinas Perhubungan (DIshub) Kota Banjarmasin bersama Satlantas Polresta Banjarmasin melakukan Giat Penertiban Parkir di Jalan Belitung, Rabu (23/8/223).

    Hasil dalam giat tersebut terjaring puluhan truk tangki yang kedapatan parkir di badan jalan tersebut.

    Sekretaris Dishub Kota Banjarmasin, Ir Taufik Rahman SHut menjelaskan truk tangki tidak diperbolehkan parkir di badan jalan apalagi sampai menginap.

    Baca Juga :   Antisipasi Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Banjar Sidak Bapokting ke Pasar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI