Edarkan Sabu, Sepasang Pria dan Wanita Asal Kelayan Diamankan di Desa Malintang Gambut

“Saat dicek, plastik hitam yang dikeluarkan oleh perempuan itu, ternyata berisi sabu dengan berat bersih 24,81 gram,” ujar AKP Suwarji lagi.

Pihak kepolisian langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Banjar untuk diproses hukum lebih lanjut. (nurul octaviani)

Editor: Erna Djedi