WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Gaji pegawai negeri sipil (PNS), termasuk TNI dan Polri direncanakan bakal naik 2024 nanti.
Kenaikannya direncanakan sebesar 8 persen untuk PNS, TNI dan Polri serta 12 persen untuk pensiunan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tiga alasan di balik rencana kenaikan gaji ini.
Pertama, demi menjaga agar pelaksanaan transformasi reformasi birokrasi berjalan efektif.
Kedua, mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.







