Selain itu, Whisnu melanjutkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perihal pembekuan rekening.
“Ada saldo dibekukan, nanti setelah ini (penyidikan) kita akan menerima rekening,” ucapnya.
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa dari triliunan rupiah transaksi di rekening Panji Gumilang, yang dibekukan oleh penyidik yakni ratusan miliar.
“Jadi transaksinya triliunan, yang bisa dibekukan ratusan miliar,” tandasnya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi