28 Agustus Hingga 7 September, Berlaku WFH dan Belajar Jarak Jauh di DKI Jakarta, Ini Alasannya

“Terkait nanti dengan KTT ASEAN Pemda DKI karyawannya WFH dan WFO 50 persen-50 persen. Sekolah nanti juga sama,” ucap Heru.

Sedangkan, bagi karyawan swasta, kebijakan WFH sifatnya hanya imbauan.

Untuk diketahui, Heru mengatakan pemberlakuan kebijakan bekerja dari rumah selama pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN bagi karyawan swasta tergantung kebijakan pemilik perusahaan.

“Nanti untuk imbauan yang swasta silahkan saja pemilik (perusahaan) masing-masing (yang memutuskan),” ujar Heru saat dikonfirmasi di Jakarta. (ernawati)

Editor: Erna Djedi