WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Data nasabah Bank BCA yang sebelumnya disebutkan bocor, berdasarkan penyelidikan polisi terungkap fakta lain.
Polisi mengungkap asal mula data nasabah yang diperoleh tersangka berinisial MRGP (28) yang diduga menyebarkan dan memperjualbelikannya di forum Darkweb breachforum.is.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan data itu didapat bukan karena kebocoran data, melainkan didapat pelaku dengan cara mencuri ketika bekerja di perusahaan pinjaman online atau judi online.
“Pada saat yang bersangkutan menjadi karyawan di sana, baik di pinjaman online dan judi online, yang bersangkutan melakukan pencurian data-data nasabah yang pada saat itu mengakses pinjaman online atau judi online di Kamboja,” kata Ade Safri saat dihubungi, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Terduga Teroris Ditangkap di Bekasi Pendukung ISIS Aktif Sebar Propaganda di Medsos
Pelaku sendiri diketahui pernah bekerja di perusahaan pinjaman online selama 3 tahun sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.
Setelahnya pelaku juga bekerja di perusahaan judi online di Kamboja di tahun 2021-2022.
“Selanjutnya dilakukanlah akses oleh tersangka membuat akun pentagram pada saat itu kemudian bisa masuk ke breachforum.os yang merupakan dark web yang digunakan tersangka untuk penjualan data pribadi nasabah termasuk data finansialnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pria berinisial MRGP (28) ditangkap polisi di kediamannya kawasan Jakarta Selatan setelah diduga melakukan kegiatan jual beli data nasabah Bank BCA di Darkweb breachforum.is.