Setelah satu bulan berlalu, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan perbaikan tambahan untuk memastikan kabel-kabel tersebut berada dalam posisi yang lebih aman.
Afan Adriansyah juga menegaskan bahwa jika dalam waktu satu bulan tersebut para penyedia layanan masih belum berhasil memperbaiki kabel-kabelnya, Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi berupa pemotongan kabel.
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mencegah terulangnya insiden serupa dan menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan layanan transportasi ojek online di wilayah tersebut. (ernawati)
Editor: Erna Djedi
Berita ini telah tayang di beritasatu.com dengan judul Pemprov DKI Kasih Waktu 1 Bulan Provider Benahi Kabel Semrawut