Rachmat Gobel Tegaskan Pinjol Ilegal Itu Haram

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang, Rachmat Gobel, terus berkeliling melakukan sosialisasi tentang bahaya pinjol ilegal dan investasi bodong. Ia mengaku sudah sekitar 50 kali melakukan kegiatan ini.

    ā€œGorontalo itu provinsi berjuluk Serambi Madinah. Jadi agama sudah menjadi bagian yang melekat pada setiap warganya. Jadi mestinya sudah paham bahwa pinjol ilegal itu hukumnya haram,ā€ ujarnya dalam acara Penyuluhan Jasa Keuangan Waspada Pinjaman Online (Pinjol) yang diadakan Otoritas Jasa Keungan (OJK) dan Yayasan Cahaya Rakyat Gorontalo, Selasa (08/08/2023).

    Masyarakat Gorontalo termasuk paling banyak menjadi korban pinjol ilegal dan investasi bodong.

    Pada sisi lain, tingkat pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbunga rendah dan mendapat subsidi pemerintah justru termasuk rendah di Gorontalo.

    Sedangkan pinjol ilegal memiliki bunga yang sangat tinggi sehingga termasuk ke dalam kategori riba yang diharamkan menurut agama Islam.

    Namun harus diakui pinjol ilegal memiliki kemudahan dalm proses peminjaman. Mereka terjebak pada iming-iming kemudahan namun mengabaikan risikonya.

    Akibat terjerat pinjol ilegal itu, sejumlah korbannya melakukan bunuh diri. Gobel mengingatkan bahwa masyarakat jangan mudah tertipu dan dibohongi oleh iming-iming pinjol ilegal.

    ā€œSekarang, silakan ibu-ibu cek di balik kursi yang ibu duduki, nanti ada stiker dengan hadiah berangkat haji dan jalan-jalan ke Jepang,ā€ katanya.

    Peserta yang mayoritas ibu-ibu itu segera bangun dan membolak-balik kursinya mencari stiker.

    Baca Juga :   Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Berhasil Tambah 53.539 Pelanggan Baru di 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI