WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Sering dari kita menemukan banyak kabel terpasang pada tiang-tiang mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman.
Kita mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal, kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.
Oleh karena itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto berbagi penjelasan mengenai cara membedakan kabel dan tiang listrik milik PLN dan milik utilitas lain.
Menurut Gregorius, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain, yaitu :
- Jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter;
- Terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm;
“Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain,” kata Gregorius.
- Kabel udara milik PLN dapat dikenali dengan kerapiannya.
Kabel milik PLN terpilin dan tidak tergumpal pada tiang dan cenderung memiliki diameter yang lebih besar dibanding kabel lain.
Menurut Gregorius, kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari 4 kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil
“Selanjutnya, untuk ketinggian lengkungan kabel pada jalan besar yaitu 6 meter, untuk jalan kecil 4 hingga 5 meter. Terakhir, kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelasnya.
Kemudian Gregorius menyebut, PLN rutin melakukan pemeliharaan utilitas sebagai tindakan preventif memastikan tiang dan kabel listrik tetap optimal dalam menyalurkan energi listrik.