WARTABANJAR.COM – Polri bakal membuat aplikasi untuk pengecekan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Seperti diketahui Bareskrim Polri masih menyusun jadwal untuk melakukan shut down terhadap 191 ribu handphone (HP) yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
Sebuah aplikasi disiapkan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk digunakan sebagai sarana aduan masyarakat soal International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
“Kita sedang merumuskan posko bersama yang nanti secara gampangnya rekan-rekan tidak perlu lapor. Artinya rekan-rekan cukup melalui aplikasi yang kami buat,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dikutip Kamis (10/8).
Baca Juga
Pesta Rakyat Raja Tambang Kalsel Hadirkan Iwan Fals
Dijelaskannya, aplikasi tersebut rencananya ditujukan untuk memastikan keaslian dari IMEI ilegal dari hape yang ada di tangan masyarakat.
Bagi yang ragu soal keaslian IMEI dari hape yang dimiliki, juga bisa melalui aplikasi.
“Apabila ternyata setelah diklik IMEI itu termasuk 191.000, kami akan memberikan langkah-langkahnya dan itu saya pastikan tidak akan merugikan masyarakat sebagai konsumen,” jelas Dirtipidsiber.(rilis)
Editor Restu